Terekam CCTV Dua Pencuri Kotak Amal Masjid

IMG-20240310-164257

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Dua pemuda bernama Zulham Muhadi alias Zulham (27) dan Dewa Puja Kesuma alias Dewa (22)
ditangkap polisi karena mencuri sebuah kotak amal berisi uang di Masjid AT-TAQWA Jalan Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

IMG-20240227-124711

Zulham dan Dewa diketahui mencuri duit ummat itu setelah petugas mesjid menegok aksinya melalui CCTV.

Kedua tersangka diamankan,Jumat (12/2/2021) di dua lokasi berbeda yakni di Bandar Sakti dan Kampung Bicara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arief, Sabtu (13/2/2021), pencurian kotak amal itu terjadi pada Jum’at (4/12/2020) lalu. Saat itu pelaku masuk ke masjid berpura-pura hendak melaksanakan salat.

Namun, bukannya salat, pelaku malah mencuri kotak amal di masjid itu.

“Ulah pelaku diketahui awalnya oleh salah satu petugas masjid bernama Bermal Siregar dan kemudian menghubungi rekannya Efendi Sinaga,”ucapnya.

Untuk memastikannya, petugas menegok monitor CCTV masjid itu. Dia pun melihat laki-laki tersebut mengambil kotak infaq yang terletak disudut ruangan mesjid.

Kemudian laki-laki tersebut pergi meninggalkan mesjid dengan membawa kabur kotak Infaq Masjid AT-TAQWA.

Akibat peristiwa pencurian itu, mesjid AT-TAQWA mengalami kerugian Rp1 Juta.

Saat diamankan,kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya mengambil duit di kotak amal itu.

Atas perbuatannya itu, terhadap tersangka untuk saat ini disangkakan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHPidana dengan hukuman penjara diatas 5 tahun. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *