Disebut Perawani Putri Sambung, Pria Setengah Abad Dijebloskan ke Penjara

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

SP alias Pii (50) dijebloskan ke balik jeruji Polres Asahan. Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu disebut-sebut telah menggagahi putri sambungnya, sebut saja Mawar, berusia 15 tahun, di rumahnya, di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

IMG-20240227-124711

Terbongkarnya kasus “tali air” itu berawal dari pengakuan Mawar saat bertemu dengan ayah kandungnya, SS, biasa dipanggil Putra (36), warga Kabupaten Batubara, beberapa hari lalu.

Saat itu, kepada Putra, Mawar mengaku telah disetubuhi pelaku, sekitar bulan Oktober 2020 lalu.

Tak terima, usai bermusyawarah dengan pihak keluarga, Kamis (11/2/2021) malam, Putra lantas menyerahkan pelaku ke pihak Satreskrim Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sudah buat laporan itu bapaknya. Semalam dibawa si Pii ke Polres bang,” ucap seorang sumber pada wartawan, Jumat (12/2/2021) siang.

Terpisah, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani saat dikonfirmasi, sekira pukul 18.00 WIB, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar. Pelaku diserahkan pelapor, tak lain ayah korban ke kita semalam. Saat ini kita sedang memintai keterangan saksi saksi,” sebut Ramadhani.

Dalam laporannya, ucap Ramadhani, korban pertama kali digagahi pelaku saat berada di dalam kamar mandi, sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelaku memanggil korban. Begitu korban keluar kamar mandi, pelaku lantas menawarkan sepeda motor.

“Kau mau dibelikan kereta,” ucap pelaku dan langsung dijawab korban dengan berkata “kereta apa yah?”.

Mendengar ucapan polos korban, lanjut Ramadhani, pelaku lantas mengatakan akan membelikkan sepeda motor matic jenis Honda Vario.

“Kereta Vario, mau maen?” dan kemudian korban menjawab “mau yah”, dan langsung tangan korban ditarik pelaku dan dibawa masuk ke dalam kamar mandi.

Setibanya di dalam kamar mandi, pelaku langsung membuka resleting celananya dan selanjutnya membuka dan menurunkan celana dalam korban sebatas lutut.

Meski sempat bertanya mengapa pelaku menurunkan celana dalamnya, dengan posisi di belakang dan korban setengah membungkuk, pelaku pun berhasil memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban.

Namun sekitar 1 menit, pelaku mencabut kemaluannya dengan alasan takut diketahui ibu kandung korban. Kepada korban, pelaku mengancam jangan memberitahukan kepada orang lain.

“Jangan bilang-bilang sama mamak ya, kalau ayah pernah setubuhi kau, kalau seandainya ketahuan bilang aja kawan mu yang melakukan atau cowok mu, kalau gak keluarga mu yang nerima resikonya”, ucap pelaku kepada korban, ditirukan Ramadhani dalam laporan pelapor.

“Setelah kejadian itu, korban kembali mengulangi perbuatannya sebanyak 3 kali. Sementara ini pelaku membantah telah menyetubuhi korban. Masih kita dalami lagi,” akhir Ramadhani di ruangannya.

“Tak ada itu bang. Tak mungkin aku buat seperti itu,” kilah pelaku ditanyai usai pemeriksaan penyidik. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *