Jadi Kurir 25 Kg Sabu, Penyadap Karet Diringkus Polda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran sabu sebanyak 25 kilogram yang dibawa Taufik Hidayat (47) alias Opik pada Rabu (10/2/2021) kemarin.

IMG-20240227-124711

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.

“Usai diberhentikan, kendaraannya langsung digeledah. Dari bagasi belakang ditemukan 25 bungkus sabu yang dikemas bungkusan teh cina, ” kata Wakapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021).

Tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Menurutnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba tersebut berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan. 

“Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel mengatakan, ia baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia dijanjikan upah Rp15 juta.

“Baru pertama kali ini saya pak. Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet,” ujarnya. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *