Sehari 2 Pemakai Ganja Diringkus Polres Taput

IMG-20240310-164257

Taput, TRIBRATA TV

Polres Tapanuli Utara (Taput) pantas diapresiasi atas keberhasilan menangkap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam satu hari.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka Rinton Gultom alias Pak Boy (38) warga Saba Bolak Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan, Taput dan
Muhammad Matondang alias Tondang (45) warga Gunung Manaon Kecamatan Arse, Tapsel.

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kedua tersangka ditangkap pada Senin (8/2/2021) di Kecamatan Pangaribuan, Taput. Awalnya Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan.

Awalnya, polisi meringkus tersangka RG dari rumahnya. “Setelah kita geledah ditemukan ganja dari bawah tempat tidurnya di kamar depan,” kata Barimbing.

Polisi pun mengamankan RG dan barang bukti dari rumahnya. RG mengaku ganja itu miliknya untuk dikonsumsi sendiri. Ia membelinya dari MM yang merupakan warga Tapanuli Selatan.

“Tim pun langsung bergerak menuju Tapanuli Selatan untuk mengejar tersangka MM. Lokasi penangkapan RG dengan tempat tinggal MM merupakan perbatasan kabupaten, sehingga saat mengejar tersangka MM, petugas kita melihat tersangka MM sedang menaiki sepeda motor di jalan tepat di Desa Silantom Kecamatan Pangaribuan yang masih wilayah hukum Taput, sehingg langsung ditangkap,” tandasnya.

Dari penggelehan, ditemukan barang bukti ganja dari bungkus rokok dikantong celana sebelah kanan.

Polisi mengamankan kedua tersangka dan memboyongnya ke Satnarkoba Polres Taput. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku kalau mereka selama ini kerjasama. Saat RG membutuhkan barang haram itu, iapun memesan dari MM dan mengantarnya.

Saat ini kedua tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembangan dari mana MM mendapat ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka 2 paket ganja dibalut isolasi warna cokelat dengan berat 15,03 Gram, daun dan biji ganja kering, kertas tiktak dan bungkus rokok merk Luffman. (Harapan Sagala)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *