IMG-20240409-WA0045

Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Pencuri kabel lampu jalan tol Palindra diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (7/2/2021).

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini berdasarkan laporan petugas sekurity PT Hutama Karya yang kehilangan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di STA 00600 KM Tol KTM Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, OI.

Tim Macan Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku.

Kepada polisi, pelaku IND bin WKT (20) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, OI mengakui perbuatannya.

Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 gulungan kabel warna hitam dengan panjang sekira 40 meter, gergaji besi dan motor Honda Supra Fit X warna hitam Nopol BG 5966 UM.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan itu.

“Memang benar, kita telah menangkap seorang tersangka pencurian kabel PJU jalan Tol Palindra berikut barang buktinya,” ujarnya.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Ogan Ilir untuk diperiksa dan dikembangkan lagi kasusnya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman diatas 5 tahun, ” ucap AKP Robby Sugara. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *