Hukum  

Video Demo di PN Sei Rampah Tuntut Pelaku Cabul Anak Kandung Ditahan

IMG-20240310-164257

Sergai, TRIBRATA TV

Happy bersama beberapa keluarga berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menuntut majelis hakim menahan pelaku pencabulan anak kandung, Selasa (9/2/2021).

IMG-20240227-124711

“Kita minta pengadilan Sei Rampah menahan Johan Wijaya, terdakwa pencabulan anak kandungnya,” kata Happy, ibu kandung korban.

Dalam sejumlah poster yang mereka bawa, dituliskan kronologis dan tuntutan agar Johan Wijaya dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berjalan sangat lamban sejak dilaporkan pada Januari 2019 lalu. Saat ini Johan Wijaya sedang menjalani persidangan dengan tuduhan serius, pencabulan pada putri kandungnya yang saat itu masih berusia 2,5 tahun.

Belakangan, kasus pencabulan ini menjadi perbincangan dan viral di media sosial setelah Happy dan keluarga berdemo di depan Kejari Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Menurut Happy, sejumlah bukti termasuk hasil visum dan keterangan psikolog sudah sangat kuat untuk menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal. Ia menyayangkan jaksa hanya menuntut 9 tahun penjara.

“Pelakunya bukan orang lain, tapi ayahnya kandung, harusnya tuntutannya jauh lebih tinggi, ditambah sepertiga,” ujarnya. (Red)

Tonton Videonya:

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *