Jadi Pengedar Sabu, Rumah Tukang Urut Digrebek

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Dikenali sebagai tukang urut
panggilan membuat Zailani K alias Ayah (58) menjadi kupur nikmat.

IMG-20240227-124711

Tak puas dengan penghasilan halalnya, diapun lantas terperangkap kedalam bisnis peredaran gelap narkotika.

Namun bisnis haramnya itu tak
bertahan lama. Iapun ditangkap dirumahnya bersama dua rekannya, M. Dian alias Amat alias Pakde (28) dan Muhammad Aidil alias Ulong (21).

Ketiga pengedar sabu jaringan
lokal itu ditangkap usai digrebek team Opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (6/2/2021) mengatakan ketiganya ditangkap di Jalan DI. Panjaitan, Gang Musollah, Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat kalau ketiga tersangka ini akan bertransaksi sabu,” katanya.

Saat digrebek, ketiga tersangka posisinya didalam kamar sedang duduk dilantai.

“Dihadapan mereka ditemukan
pula satu bungkus plastik klips transparan berisi sabu seberat 99.88 gram,” tandasnya

Selain itu, 3 unit HP dengan
merek Oppo warna putih,Samsung warna hitam dan Strawberry warna hitam serta 1 potong plastik assoy warna hitam dalam keadaan menempel lakban warna coklat juga ditemukan dalam penggrebekan tersebut.

Kepada polisi tersangka, M. Dian alias Amat alias Pakde (28) warga Jalan Musholla, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung dan Muhammad Aidil alias Ulong (21) warga Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII,Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjung Balai mengaku sabu tersebut milik mereka bertiga.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sedangkan maksimalnya pidana mati atau seumur hidup,” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *