5 Ketel Kayu Putih di Wilayah Gunung Botak Lea Bumi Milik Seget Kafatha Noropito

IMG-20240409-WA0076

Buru, TRIBRATA TV

Sejumlah areal Dusun Ketel Kayu Putih yang terletak di wilayah tambang emas Gunung Botak Lea Bumi Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Maluku diakui para tokoh adat dataran Waelata merupakan milik Seget Kafatha Noropito, Almarhum Keda Wael dan Batu Merah Wael

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan kepada awak media di kediaman Batu Merah Wael jalur A Desa Persiapan Wamsait pada rapat yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan hidup Adji Hentihu, para tokoh adat, dan Ketua LSM LP3NKRI Achmad Tasalissa, Minggu (5/2/2023).

Kepala Soa Mateheang Dula Saleki membenarkan ada 5 buah ketel kayu putih di tambang emas Gunung Lea Bumi hak milik Batu Merah dan Alm. Keda Wael.

“Kita semua harus sama-sama mendukung Batu Merah Wael se-keluarga supaya apa yang mereka punya kita harus kasih kembali ke mereka, karena 5 buah ketel kayu putih itu betul-betul punya hak Alm Keda Wael dan Batu Merah Wael yang berada di tambang emas Gunung Lea Bumi harapan saya kepada tokoh-tokoh adat”, tutur Saleky.

Wakil Kepala Soa Mete Tawar, Roy Nurlatu mengatakan didataran Waelata ada 7 kepala Soa. “Kami selaku 7 Kepala Soa mendukung apa yang disampaikan Kepala Soa Seget Kafatha Noropito Batu Merah Wael,” katanya.

“Kami sangat mendukung karena ada 5 buah ketel kayu putih yang terletak pada di Gunung Lea Bumi adalah milik Alm Keda Waela dan Batu Merah Wael,” ucap Roy.

Sementara Ketua LSM LP3NKRI Achmat Tasalissa (Waekibo Mau) mengapresiasi apa yang disampaikan para tokoh adat terkait 5 buah ketel kayu putih itu.

“Tokoh-tokoh adat dataran tinggi Waelata dan penjaga ketel kayu putih sudah mengakui bahwa ketel kayuh putih itu milik Alm Keda Wael dan Batu merah Wael,” ujar Tasalissa.

Selaku pemegang kuasa yang diberikan Alm Keda Wael dan Batu Merah, Achmad Tasalissa mengatakan 5 buah ketel kayuh putih tersebut diantaranya ketel Sumpit, Ketel Waelilang, ketel kepala air alur pisang, ketel aulihang dan ketel kepala bina.

Pada acara itu terlihat ada sebuah spanduk yang bertuliskan dilarang memasuki areal ketel kayu putih wilayah gunung Lea Bumi tanpa izin hak milik Keda Wael Jabatan Seget Kafatha Noro Pito, dibawah pengawasan DPK-LP3NKRI Kabupaten Buru. (Malik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *