Tempo Singkat, Polres Kampar Tangkap Supir Travel yang Rampok Penumpangnya

IMG-20240310-164257

Kampar, TRIBRATA TV

Nasib naas menimpa seorang wanita
warga asal Desa Ujung Baru, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ia disekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di jalan.

IMG-20240227-124711

Tidak butuh lama, Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Sumbar, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat. Pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 Tak butuh waktu lama,Pelaku curas di Ringkus Satreskrim Polres Kampar.

KUOK- Nasib naas menimpa seorang wanita
Warga asal Desa Ujung Baru, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Korban di sekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di Jalan. Tidak butuh lama, Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Sumbar, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat, pelaku melakukan aksinya di dalam Mobil Travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 gram, jam tangan merk Casio warna pink, dompet warna Gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna Unggu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper Back MC Donal, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi, Sabtu (4/2/2023) sekira jam 19.00 WIB. Saat itu korban berangkat dari kosannya yang berada di Jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang, menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan mobil travel jenis GranMax warna silver. Yang berada didalam mobil hanya korban dan supir travel.

Sekira pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah diatas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan “ Ampunlah bang, apa ini bang “ sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban.

Pelaku kemudian melilitkan tali dibadan korban pada bagian lengan dan mengikatkan ujung tali tersebut. Korban langsung teriak “ Tolong-tolong “ dan pelaku membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan kirinya sambil mengatakan “ Diam nanti saya bunuh saya bawa pisau ” lalu korban diam.

Kebetulan ada cahaya mobil datang arah depan sehingga pelaku langsung pindah ke bangku supir dan saat itu korban langsung membuka pintu mobil sebelah kiri dan turun dari mobil. Korban berdiri disamping mobil dan bertanya “kenapa ni bang“ dan pelaku hanya diam sambil menstarter mobil dan korban langsung berkata, “janganlah pergi bang“.

Pelaku langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil tersebut sementara korban langsung mencari pertolongan.

Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya mendapati keberadaan terduga pelaku di Provinsi Sumatera Barat.

Setelah itu, Senin (6/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1×24 jam, tim berhasil menangkapan pelaku di wilayah Payakumbuh Kota Sumatera Barat.

Dari introgasi singkat, pelaku mengaku ia yang melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”tegas Kasat. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *