Batu Bara, TRIBRATA TV
Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mengamankan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan Lintas Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara,Kamis malam (4/2/2021).
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan satu orang pria, AN Ts (27) warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Batu Bara, dan sepeda motor, Jupiter tanpa plat nomor.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi dari warga di lokasi tersebut sering dijadikan ajang track balapan liar.
Setelah dilakukan penyelidikan tim unit Reskrim langsung turun kelokasi, dan melihat ramai para pemuda yang ingin melakukan balap liar.
Saat petugas menyergap AN, para pemuda lainnya langsung melarikan diri, sementara AN tidak bisa kabur.
Kini pelaku dan sepeda motor Jupiter masih berada di Polsek Lima Puluh, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)