BNN Tangkap 2 Kurir Sabu di Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN), meringkus 2 orang diduga kurir narkoba jenis sabu, Rabu (3/2/2021).

IMG-20240227-124711

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, penangkapan itu dilakukan petugas BNN Pusat dibantu tim Ditresnarkoba Poldasu.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” sebut Arman Depari.

Keduanya, YRT (23) supir bus PT. Pelangi dan seorang warga Tasikmalaya yang identitasnya belum diketahui.

Penangkapan ini disaksikan Kepala Lingkungan VI Obetda Purba, pengurus rumah kos Asmaria Sinulingga dan AL (isteri sirih YRT).

Irjen Pol Arman Depari menjelaskan penangkapan kurir sabu itu dari hasil pengembangan petugas BNN, berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga Tasikmalaya (rekan YRT) dengan barang bukti 10 Kg sabu.

“Saat proses pengembangan, kedua petugas didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari YRT dan sejak pukul 06.00 WIB pada Rabu 3 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan YRT di rumah kost-kost’an itu,” jelasnya.

Sekira Pukul 17.10 Wib, lanjut Arman petugas menangkap YRT di sekitar lokasi fly over Amplas selanjutnya mengiringnya ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.

“Berdasarkan keterangan isteri siri YRT, yang bersangkutan paling cepat pulang dua minggu sekali dan paling lama 1 bulan sekali dan ia tidak tidak pernah mengetahui kalau suaminya menggunakan sabu-sabu selama berada dirumah,” ucap Arman Depari.

Pengakuan YRT kepada petugas bahwa dia ada terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg, selanjutnya untuk proses penyidikan kedua pelaku dibawa petugas langsung ke kantor BNN pusat Jakarta. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *