Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Jambret jalanan kembali beraksi di Kota Tebing Tinggi. Kali ini dialami oleh Dumaria Samosir (58) warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu.
Dumaria menjadi korban jambret saat melintas naik sepeda motor bersama Grace, putrinya di depan Kantor Pajak di Jalan Mayjen Sutoyo kota Tebing Tinggi pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 07.50 WIB.
Akibat dari kejadian itu,Dumaria kehilangan tas miliknya yang berisi uang Rp1,9 juta, KTP dan HP merk Oppo A 92 warna biru.
Atas peristiwa itu,korban Dumaria melaporkannya ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku bernama Muhammad Erwansyah alias Wawan (21) warga Dusun XV Desa Sukadame Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB personil Satreskrim mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Tusam Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi, tepatnya di dekat Lapangan Voli.
“Personel kami langsung meluncur ke alamat yang diinformasikan, kemudian mengamankan terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim AKP Wirhan Arief,Kamis (4/2/2021).
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa Handphone merk Oppo A92 warna biru telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut. (Joe)