Dairi, TRIBRATA TV
DPG ditangkap dari rumahnya di Lau Mecino Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem, Dairi karena kedapatan memiliki sabu pada Selasa (2/2/2021).
Ia digelandang personil Sat Res Narkoba Polres Dairi ke Mapolres untuk pemeriksaan.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama, petugas berhasil mengindentifikasi tersangka dan menangkapnya.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,30 gram, 33 plastik klip transparan kosong, pipet yang ujungnya diruncingkan, uang tunai Rp50.000 dan kotak permen warna hijau. (mahong)