• Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kalimantan Barat

Oknum Kades Bukit Penai Kapuas Hulu Diduga Korupsi ADD

redaksi by redaksi
4 Februari 2023
0
0
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kapuas hulu TRIBRATA TV

Oknum Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu berinisial BD, yang terpilih kembali untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, diduga telah menyalahgunakan penggunaan dana desa selama menjabat di periode pertama.

Tidak tanggung-tanggung indikasi nilai korupsi yang dilakukannya selama bertahun-tahun mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang media ini dapatkan dari warga berinisial RY, desanya sampai saat ini tidak pernah merasakan pembangunan dan transparansi penggunaan keuangan dari ADD (Anggaran Dana Desa) dan bahkan ada indikasi penggunaan secara fiktif.

“Jika melihat daftar penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, banyak yang diduga fiktif dan sebagai masyarakat kami tidak pernah melihat atau menikmati realisasi dana desa. Jelas sekali ini adalah indikasi tindakan korupsi” ucap RY, seorang warga Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, ada sekitar 13 item penganggaran yang diduga fiktif atau indikasi korupsi yang dilakukan oknum kades, mulai dari tahun 2018 sampai 2021, dan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagai contoh, pada point nomor 3, ada penganggaran tahun 2019 sub bidang pertanian dan peternakan untuk pembuatan kandang ayam senilai Rp30 juta dan pembelian ayam petelur senilai Rp80 juta, namun kenyataannya tidak ada realisasinya, hanya kandang saja yang dibangun dengan menggunakan material bekas.

Demikian juga pada point – point lainnya, semuanya terindikasi tidak terealisasi.

“Jelas ini adalah pembodohan kepada masyarakat Desa Bukit Penai, dan ini harus ditindak oleh aparat penegak hukum agar oknum kepala desa tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya”, lanjut RY.

Berdasarkan informasi dan investigasi yang didapat media ini oknum kepala desa tersebut juga melakukan penggusuran lahan inti HGU milik perusahaan perkebunan, dan itu dilakukannya untuk merealisasikan janji politiknya kepada warga pada pilkades beberapa waktu lalu.

“Penggusuran lahan untuk tapak rumah warga di lahan inti HGU perusahaan adalah tindak pidana yang harus diproses penegak hukum”, tutupnya. (tim)

 3 total views

Previous Post

Bantuan Usaha Segera Diberikan, Bobby Nasution Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Pebetor

Next Post

Polresta Tanjungpinang Imbau Waspadai Paham Radikal

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Kubu Raya, TRIBATA TV Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang di Jalan Sungai...

Kapolres Sanggau Kunker Ke Polsek Jangkang dan Mukok

Kapolres Sanggau Kunker Ke Polsek Jangkang dan Mukok

by redaksi
23 Maret 2023
0

Sanggau, TRIBRATA TV Kapolrs Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah kunjungan kerja ke Polsek Jangkang dan Polsek Mukok pada Rabu...

Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Sebalo

Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Sebalo

by redaksi
23 Maret 2023
0

Bengkayang, TRIBRATA TV Warga Bengkayang mendadak geger atas penemuan bayi perempuan dengan berat 1,8 kilogram di bawah jembatan Sungai Sebalo...

Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

by redaksi
23 Maret 2023
0

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang...

Berjuang Sejak 2015, Sulitnya KPSA Dapatkan Keadilan

Berjuang Sejak 2015, Sulitnya KPSA Dapatkan Keadilan

by redaksi
22 Maret 2023
0

Kubu Raya, TRIBRATA TV Upaya penyelesaian sengketa lahan seluas 335 hektar milik Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) di Desa...

Hubungan Terlarang, Paman Bunuh Ponakan Karena Hamil

Hubungan Terlarang, Paman Bunuh Ponakan Karena Hamil

by redaksi
22 Maret 2023
0

Kubu Raya, TRIBRATA TV Kasus pembunuhan sadis seorang perempuan muda asal Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ternyata...

Next Post
Polresta Tanjungpinang Imbau Waspadai Paham Radikal

Polresta Tanjungpinang Imbau Waspadai Paham Radikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Politik
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In