Bappeda Sitaro Input Usulan Kampung dalam SIPD

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan penginputan usulan kampung di SIPD dalam penyusunan RKPD 2024.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Toni Supit Bappelitbangda Sitaro yang dilaksanakan selama dua minggu mulai Kamis 26 Januari sampai Jumat 3 Februari 2023.

Kepala Bappelitbangda Ronald N. Pakasi melalui Ahli Muda Perencanaan, Dinni Kawangung, S.Si mengatakan hasil musyawarah perencanaan rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa atau kampung selanjutnya akan diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang telah disiapkan Bappedalitbang Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.

“Sekarang kan tahun 2023, kita sudah tidak buat musrenbang di tiap-tiap desa, karena mengingat agar supaya anggaran desa juga tidak boros. Jadi disatukan sekalian dengan musrenbang RKP Desa tahun lalu, disaat musrenbang RKP desa itu disitu juga langsung diusulkan apa yang menjadi usulan dari tiap-tiap desa atau kampung untuk dientrikan dalam SIPD, “tuturnya, Kamis (2/2/2023).

Ia menjelaskan, aplikasi SIPD ini juga untuk membantu operator sehingga dapat mempermudah mengetahui apa saja rencana pembangunan dari masing masing desa/kampung untuk tahun 2024, lebih dari itu, hasil yang diimput tersebut selanjutnya akan dibawa atau diusulkan di Musrenbang tingkat kecamatan.

“Jadi secara otomatis membantu desa mengenai masalah anggaran, penghematan anggaran dan juga secara otomatis juga membantu operator supaya ada pembelajaran langsung di kantor. Jadi ini sekalian bimtek dengan operatornya supaya kedepan operator sudah cukup paham cara pengentrian, “tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala Bidang, pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rencana pembangunan di wilayah kabupaten Sitaro tahun 2024 yang akan dilanjutkan Musrenbang kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten Sitaro.

“Usulan tahun 2024 entrinya sekarang, Musrenbang desa tidak diadakan namun Musrenbang Kecamatan tetap ada. Berdasarkan penginputan ini, nanti dilanjutkan ke Musrenbang kecamatan apakah disetujui dari ajuan usulan di Kampung yang pastinya akan disetujui dan diutamakan yang paling terpenting serta urgent,”katanya.

Dirinya menghimbau Pemerintah Desa dapat memberikan usulan-usulan yang menjadi prioritas pembangunan di desa/Kampung.

“Pastinya mengutamakan usulan yang bisa meningkatkan perekonomian desa/kampung. Misalnya contoh jalan, jalan bukan sekedar jalan tapi ada sesuatu yang bisa dijual untuk meningkatkan perekonomian di desa. Mengingat pendapatan desa tidak terlalu besar, itu yang harus torang pacu untuk meningkatkan pendapatan perekonomian desa, “pungkas Kawangung. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *