IMG-20240409-WA0045

Bawa Sabu ke Tanjungbalai, Pria Berjenggot Asal Kisaran Kena Tangkap

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dengan mengendarai sepeda motornya. Amri Damanik (30) awalnya begitu semangat melaju kencang dari arah Kisaran.

IMG-20240227-124711

Namun setiba masuk ke wilayah
Kota Tanjungbalai, laju kendaraan pria berjenggot itupun terhenti begitu dicegat personil Satnarkoba Polres setempat.

Begitu diperiksa ternyata didalam
tas sandangnya ada terselip satu bungkus plastik klips transparan berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (1/2/2021) mengatakan tersangka ditangkap di Jalan
Besar Sei Raja,Lingkungan V, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung balai.

Tersangka yang tercatat sebagai
warga Jalan Pattimura, Gang Pemilu, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini ditangkap saat mengendara sepeda motor NMAX warna biru tanpa nomor plat Polisi.

“Setibanya di TKP, personil memberhentikan kendaraan tersangka. Daro penggeledahan didalam tas sandang warna coklatnya ditemukan satu bungkus plastik klips berisi sabu seberat 0,66 gram,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *