Kantongi Sabu, Robbi ‘Gol’

IMG-20240310-164257

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Narkotika jenis sabu seberat 5 gram diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Hulu di Jalan Sei Kelembah Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya menuturkan kejadian bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya dan Kanit Reskrim Ipda Sonang Siregar langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya menemukan Robbi Sahri alias Robbi yang saat itu sedang berjalan kaki dan langsung diamankan.

“Dari penggeledahan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan sabu seberat 5 gram,”ungkap Bringin

Tersangka dibawa ke Mapolsek Padang Hulu guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,”pungkasnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *