Pesta Sabu di Penginapan, 2 Pria dan 1 Wanita Kena Grebek

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tiga orang ditangkap dalam penggrebekan di sebuah penginapan di seputaran kawasan KM 7 Sijambi Kota Tanjungbalai. Seorang diantaranya wanita.

IMG-20240227-124711

Ketiganya digrebek personil Polsek Datuk Bandar saat pesta sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (31/1/2021) mengatakan ketiganya ditangkap di Penginapan Anugrah di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Minggu, (31/1/2021) sekitar pukul 01:10 Wib.

Ketiga tersangkanya masing-masing Muhammad Diris alias Aris (35) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Edi Imran alias Ilham (41) warga
Jalan Binjai Serbangan, Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dan Yuni Rahmadani alias Yuni (36) warga Jalan Utama, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

“Mereka sedang duduk di lantai kamar penginapan dengan pintu kamar terbuka,” katanya.

Dari penggledahan, personil menemukan barang bukti sebungkus kecil plastik klips transparan berisi sabu seberat 0,90 gram serta seperangkat alat hisap sabu.

Selain itu, sepeda motor Yamaha Force One warna merah BK 5938 QH milik salah satu tersangka juga ikut disita untuk dijadikan sebagai barangbukti.

“Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *