IMG-20240409-WA0045

Sial, BD Sabu Diintai, Dua Pembeli Ikut Terciduk

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Nasib sial dialami AA Alias R Bin Legino (30) dan HP Bin Ismail (25), keduanya diketahui warga Suka Damai, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

IMG-20240227-124711

Pasalnya mereka berdua ikut terciduk dalam sergapan petugas BNNK Aceh Tamiang, Sabtu (30/1/2021) pukul 03:30 Wib dini hari, saat hendak membeli sabu.

Sebelumnya petugas sedang mengintai bandar sabu I Bin M. Diah (37), warga Dusun Damai, Kampung Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, melalui siaran persnya mengungkapkan, sebelumnya petugas seksi Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang telah mengendus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka I Bin M.Diah.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku memiliki dan membawa serta sedang melakukan penyalahgunaan narkotika di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun.

“Dalam penyergapan berhasil mengamankan I Bin M. Diah ketika sedang bertransaksi dengan kedua tersangka AA alias R Bin Legino dan HP Bin Ismail. Dari tangan mereka didapati barang bukti 49.54 gram sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” ungkapnya. (Jasman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *