IMG-20240409-WA0045

Main Sabu, Mahasiswa Ditangkap di Rumahnya

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Terperangkap dalam bisnis
peredaran gelap narkotika, membuat nama Khairul Manurung
alias Hafiz (26) semakin melambung dikalangan penikmat sabu.

IMG-20240227-124711

Namun Satnarkoba Tanjungbalai mengendus bisnis haramnya itu hingga berhasil menangkapnya.

Pria yang berstatus sebagai
mahasiswa itu ditangkap setelah tim Opsnal Unit II Satnarkoba menggrebek rumahnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (30/1/2021) mengatakan petugas menggrebek rumah tersangka di Jalan Pasir Raya, Lingkungan IV, Keluraham Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Berawal dari informasi masyarakat, personil Satnarkoba kemudian langsung bergerak ke TKP. Tersangka ini berhasil ditangkap setelah hasil lidik A1,” katanya.

Selain tersangka personil mengamankan barang bukti masing – masing sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 3.16 gram, HP merk OPPO warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp200.000.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *