• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir
02 Mar, 2021
TRIBRATA TV
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Kendaraan Dinas, Iwan Diciduk Tim Elang Sakti

redaksi by redaksi
30 Januari 2021
in Kriminal
0
Curi Kendaraan Dinas, Iwan Diciduk Tim Elang Sakti
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookBerbagi di WABerbagi di Twitter

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian 3 unit sepedamotor dinas milik Pemerintah Kota Tebingtinggi.

BeritaTerkait

Tak Sampai 24 Jam, Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Delitua

Pembegal Pasutri yang Mayatnya Dibuang di Kebun Tebu Dilumpuhkan Polres Binjai

Usai Kabur ke Aceh, Pelaku Pengancaman Diringkus Polsek Dolok Masihul

Peredaran 6 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut

Team Elang Sakti Jatanras Polres Tebingtinggi itu juga menangkap seorang pelaku berikut sisa barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi melalui Kanit Resum Ipda SPN Siregar, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial Iwan (52) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis (28/1/2021) dikediamannya,” ungkapnya.

Menurutnya kasus ini berawal adanya laporan pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi yang melaporkan sepedamotor dinas mereka yang berada di gudang eks Gedung Kartini Jalan Imam Bonjol sudah tidak ada lagi.

“Team Jatanras Elang Sakti melakukan penyelidikan di TKP dan pengembangan hingga pelaku berhasil di tangkap,” kata Kanit Resum.

Masih kata Kanit Resum menjelaskan, bersama pelaku pihaknya menyita sisa barang bukti berupa tangki dan jok sepedamotor.

Sementara sebahagian perlengkapan sepedamotor sudah sempat dijual pelaku kepada pembeli barang bekas atau botot.

“Pelaku mengaku telah mencuri 3 unit sepedamotor berupa 2 unit sepedamotor patroli jenis Garuda dan 1 unit Honda Supra X dengan menggunakan mobil pick up yang disewanya,”imbuh Siregar.

Menurut hasil pemeriksaan lanjut Kanit Resum, pencurian berawal saat pelaku melintas di TKP melihat pintu gudang Gedung Balai Kartini dalam keadaan terbuka.

“Pelaku melihat didalam gudang ada 3 unit sepedamotor terparkir. Muncul niat pelaku untuk mengambil sepedamotor tersebut,” kata Kanit.

Lalu pelaku pergi dan menyewa mobil pick, setelah itu kembali ke gudang dan mengambil 1 unit sepedamotor dan dibawa ke rumah pelaku.

Dua hari kemudian pelaku lewat di TKP dan melihat ada 2 unit sepedamotor masih terparkir. Pelaku kembali mengambil 1 unit sepedamotor jenis Honda Supra X.

Dua hari kemudian tepatnya tanggal 25 Januari 2021 pelaku kembali lagi dan mengambil sisa sepeda motor patroli jenis Garuda dan dibawa kerumah pelaku yang tidak jauh dari TKP.

“Terhadap pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ipda SPN. Siregar (Joe)

Tags: CuranmorDitangkapkendaraan dinaspencuriPolres tebing tinggiSepedamotor
Previous Post

Spesialis Pencuri Kucing Diringkus Polsek Medan Kota

Next Post

Kantongi Sabu, Petani Ini 'Dicangkul' Polisi

redaksi

redaksi

Next Post
Kantongi Sabu, Petani Ini ‘Dicangkul’ Polisi

Kantongi Sabu, Petani Ini 'Dicangkul' Polisi

8 Kios di Sibolga Terbakar Saat Pemiliknya Terlelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbanyak Dibaca

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacari Sampai Hamil, Pengusaha Terkenal Rantauprapat Menolak Bertanggungjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
47 views
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir

© 2018-2021 TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Kriminal
  • Politik
  • Hukum
    • Sumatera Utara
  • Nasional

© 2018-2021 TRIBRATA TV

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In