Apes! Yang Ditunggu Pembeli, Yang Datang Polisi

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Ibrahim Saragih (38) sabar menunggu kedatangan seorang tamu ke rumahnya. Soalnya, yang ditunggunya itu membawa keuntungan secara materi baginya.

IMG-20240227-124711

Namun niat dari pria yang dikenal sebagai pengedar sabu didaerah tempat tinggalnya itupun kandas begitu dilihatnya yang datang segerombolan personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Begitu ketemu, pria dengan nama panggilan Ilham itupun langsung diborgol lantaran terbukti sebagai pelaku peredaran gelap narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka ditangkap saat didalam rumahnya di Jalan Sei Cisadane, Gang Tembok, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso,Kota Tanjung Balai,” katanya.

Penangkapan terhadap pria yang tercatat sebagai nelayan ini, dilakukan setelah hasil lidik A1. Posisinya pada saat ditangkap sedang duduk dilantai dua.

Begitu ditangkap, personil mengeledah dan menemukan 25 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 8,41 gram terletak dibalik pintu rumah.

Selain itu, personil juga menyita barang bukti lainnya berupa dompet warna merah, handphone Nokia warna hitam dan 4 plastik besar klip transparan kosong.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *