14 Personil Polda Sumsel Dipecat

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

14 personil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian karena terlibat narkoba dan disersi.

IMG-20240227-124711

Secara resmi pemecatan itu digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polda Sumsel, Jum’at (29/1/2021).

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri. S, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman pada personel yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.

Kapolda mengaku berat dan sedih melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Tapi hal ini harus dilaksanakan setelah melalui proses panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum,” ungkapnya.

Keempat belas personil yang dipecat adalah, Aiptu Achmad Afrizal, Brigadir Sium Polres Ogan Ilir, Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang, Bripka Muhammad Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir, Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir.

Kemudian Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu, Bripda Doris Meldi Syaputra,Bintara Polres Ogan Komering Ulu, Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin, Bripda M. Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin, dan Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin. Mereka sebagian sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba

Sedang dua Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel dan Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, dipecat karena disersi.

Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini.
“Jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” tandasnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *