Jan Arebo Minta Pj. Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Terkait rencana pemerintah pusat akan menunjuk Pejabat Gubernur Provinsi Papua, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Cristian Arebo, SH.MH minta calon Gubernur Papua harus orang Papua asli sesuai keinginan Presiden Jokowi.

IMG-20240227-124711

“Kami ingin mengingatkan kepada pemerintah pusat bahwa penunjukkan Pejabat Gubernur Provinsi Papua harus sesuai harapan Bapak Presiden, yaitu “Orang Asli Papua”,” katanya, Kamis (26/1/2023) di Jakarta.

Ia mengingatkan kembali pengangkatan Sekertaris Daerah Papua saat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU ASN.

Tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengangkat dan melantik DR. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, sementara masih ada Sekda definitif yakni Dance Yulian Flassy, SE, M.Si merupakan suatu pelanggaran hukum yang serius dan fatal.

Tindakan tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam kaitan ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,maka pemerintah pusat harus melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah Papua yang selama ini masih berstatus pelaksana harian (PLH), sesuai aturan yang beriaku. “Maksud kami disini adalah jangan ada kesalahan lagi seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, yaitu pergantian Sekda devinitif Dance J.Flasi yang harus diganti tanpa penyebab atau kesalahan. Padahal Dance J,Flasy resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri dan memegang Kepres sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua,”tuturnya.

Proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sehingga semuanya mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan. “Jangan diangkat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan politik ini kan sama saja sudah bisa sudah melanggar aturan undang-undang, karena kalau kita melanggar undang-undang dalam proses seleksi, tentu akan berdampak pada kapabilitas seorang pejabat yang diangkat,” tambahnya.

Tentu ini akan menjadi masalah besar kenapa seorang pejabat diangkat tanpa seleksi begitu. “Ini kan sudah menyalahi aturan sehingga saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti aturan jangan mengangkat seorang pejabat tanpa mengikuti proses seleksi yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakannya, sesuai perintah Presiden, Penjabat Gubernur Papua itu harus orang asli Papua, berdasarkan Keppres No. 148/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Roy Hamadi (Kontributor TRIBRATA TV)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *