IMG-20240409-WA0045

Disinyalir Serobot Lahan Warga, FM Dilaporkan ke Polres Merangin

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Merasa dirugikan RG laporkan FM ke Polres Merangin pada 13 September 2022 lalu. FM dilaporkan terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang berukuran kurang lebih dua kapling di RT 24 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

IMG-20240227-124711

Menurut RG, perbuatan FM itu merupakan yang kedua kalinya, sebab tanpa memiliki dokumen resmi pada bulan Maret 2022, FM mendatangi lokasi tanah perumahan RG dan menyatakan bahwasanya tanah tersebut merupakan milik FM. Namun FM tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan dan penguasaan tanah tersebut.

Kemudian pada bulan Agustus 2022, kembali FM melakukan penyerobotan lahan perumahan RG, yang menyebabkan tanah milik RG menjadi rusak dan ditanami FM dengan kelapa sawit sebanyak 9 batang.

“Ya kami selaku pemilik tanah yang diserobot FM sudah melaporkan hal ini ke Polres Merangin, karena jelas ini adalah punya kami dengan bukti surat kepemilikan tanah. FM ini bahkan sudah menanami 9 batang pohon sawit di lokasi kami, merasa dirugikan makanya kami melaporkannya ke Polres Merangin. Namun entah kenapa sekarang pohon sawit itu sudah dicabut lagi oleh FM”, ujar RG sambil menunjukkan lokasi tanah tersebut pada Kamis (26/1/2023). (fitri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *