Surabaya, TRIBRATA TV
Untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat, Satlantas Polrestabes Surabaya terus menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident AKP Rizal Anugra Wijaya mengatakan sosialisasi itu untuk membantu pemerintah agar masyarakat senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan pada prokes.
“Masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah dari pasar, serta selalu gunakan masker untuk mencegah penyebaran wabah penyakit Covid-19, “ kata AKP Rizal, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan kegiatan itu untuk mengedukasi para penjual dan pembeli yang berada di pasar tentang pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan ditengah pendemi Covid-19.
“Mari kita selalu menggunakan masker dimanapun berada serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas,” tutupnya. (Redho)