Jadi TO, Pria Plontos ini Tak Berkutik Digrebek

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lama menyandang status
sebagai pengedar sabu didaerah
tempat tinggalnya, membuat Zulham Marpaung alias Zul (39) masuk kedalam target operasi (TO) Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Begitu ditargetkan, pria berambut plontos itupun berhasil diciduk pada saat hendak bertransaksi dirumahnya sendiri.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (25/1/2021) mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

ZM alias Z ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Informasi awalnya disebuah
rumah ada seseorang lelaki memiliki narkotika jenis sabu. Berawal dari informasi itupula kemudian personil melakukan penyelidikan ke TKP,” katanya.

Dari penggeledahan, personil menemukan barang bukti sabu seberat 2,98 gram terletak didepannya.

Selain itu, plastik
besar klip transparan kosong, 6 plastik kecil klip transparan kosong, handphone Nokia warna hitam, timbangan elektrik warna hitam dan pipet plastik yang ujungnya diruncingkan milik tersangka turut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *