• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir
27 Feb, 2021
TRIBRATA TV
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Regional

Kapolres Nganjuk Kunjungi Pasien Positif Rapid Antigen yang Dikucilkan Warga

redaksi by redaksi
25 Januari 2021
in Regional
0
Kapolres Nganjuk Kunjungi Pasien Positif Rapid Antigen yang Dikucilkan Warga
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookBerbagi di WABerbagi di Twitter

Nganjuk, TRIBRATA TV

Kapolres Nganjuk mendatangi rumah warga yang dinyatakan positif covid-19. Pasalnya, warga itu dikucilkan dan rumahnya digembok tetangga.

BeritaTerkait

Satlantas Polres Nias Selatan Bagikan Stiker Imbauan Covid-19

12 Warga Kena Sanksi dalam Operasi Yustisi Polsek Medam Baru

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Wajibkan Pengunjung Patuhi Prokes

Resmikan Kampung Tangguh, Kapolres Samosir: Jangan Main-main Dengan Dana Covid

Atas sikap warga, Kapolres AKBP Harviadhi Agung Prathama mendatangi rumah TR (52) pasien Covid-19 warga Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

“Betul saya mengunjungi pasien di rumahnya yang memang ada pengucilan dari warga sekitar. Kemarin siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021).

Aksi nekatnya itu, kata Harvi, sekaligus sosialisasi ke warga agar tidak mengucilkan pasien COVID-19 yang justru membutuhkan dukungan.

“Kita ajak warga agar tidak mengucilkan pasien. Mereka juga butuh semangat kita,” paparnya.

Dia mengatakan pada 7 Januari TR mengikuti test rapid antigen dengan hasil positif. TR merupakan klaster Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kabupaten Nganjuk.

Ia pun langsung isolasi mandiri dan aktivitasnya mengajar mengaji anak-anak diliburkan.

“Selama isolasi di rumah, segala kebutuhan sehari-hari didropping atau dibantu warga sekitar. Seperti makan tiga kali sehari, elpiji, rokok untuk anaknya. Namun yang bersangkutan dan anaknya kedapatan beberapa kali masih keluar rumah,” jelasnya.

Karena menimbulkan keresahan masyarakat, atas kesepakatan warga di lingkungannya, akhirnya pagar rumah TR digembok. “Namun pak RT terlebih dahulu meminta izin ke TR dengan maksud agar virus tidak menular ke warga,” kata Kapolres.

Menurutnya, saat ini pintu yang digembok telah dibuka dan dropping makanan masih berjalan.

“Pada 23 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB pagar telah dibuka kembali oleh warga sekitar dan sampai saat ini dropping kebutuhan sehari keluarga masih dicukupi warga sekitar,” pungkasnya. (iskandar)

Tags: covidjatimPolres nganjukpositifrapid
Previous Post

Polda Sumsel: Kematian dr Zamhari Farzal Akibat Serangan Jantung

Next Post

Warga Paya Pasir Heran, Tanahnya SHM Tapi Akan Dieksekusi

redaksi

redaksi

Next Post
Warga Paya Pasir Heran, Tanahnya SHM Tapi Akan Dieksekusi

Warga Paya Pasir Heran, Tanahnya SHM Tapi Akan Dieksekusi

Pak Gubsu…Dengarkan Jeritan Wargamu !!!

Pak Gubsu...Dengarkan Jeritan Wargamu !!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbanyak Dibaca

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacari Sampai Hamil, Pengusaha Terkenal Rantauprapat Menolak Bertanggungjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
3 views
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir

© 2018-2021 TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Kriminal
  • Politik
  • Hukum
    • Sumatera Utara
  • Nasional

© 2018-2021 TRIBRATA TV

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In