Kapolres Nganjuk Kunjungi Pasien Positif Rapid Antigen yang Dikucilkan Warga

IMG-20240409-WA0076

Nganjuk, TRIBRATA TV

Kapolres Nganjuk mendatangi rumah warga yang dinyatakan positif covid-19. Pasalnya, warga itu dikucilkan dan rumahnya digembok tetangga.

IMG-20240227-124711

Atas sikap warga, Kapolres AKBP Harviadhi Agung Prathama mendatangi rumah TR (52) pasien Covid-19 warga Kelurahan Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

“Betul saya mengunjungi pasien di rumahnya yang memang ada pengucilan dari warga sekitar. Kemarin siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021).

Aksi nekatnya itu, kata Harvi, sekaligus sosialisasi ke warga agar tidak mengucilkan pasien COVID-19 yang justru membutuhkan dukungan.

“Kita ajak warga agar tidak mengucilkan pasien. Mereka juga butuh semangat kita,” paparnya.

Dia mengatakan pada 7 Januari TR mengikuti test rapid antigen dengan hasil positif. TR merupakan klaster Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kabupaten Nganjuk.

Ia pun langsung isolasi mandiri dan aktivitasnya mengajar mengaji anak-anak diliburkan.

“Selama isolasi di rumah, segala kebutuhan sehari-hari didropping atau dibantu warga sekitar. Seperti makan tiga kali sehari, elpiji, rokok untuk anaknya. Namun yang bersangkutan dan anaknya kedapatan beberapa kali masih keluar rumah,” jelasnya.

Karena menimbulkan keresahan masyarakat, atas kesepakatan warga di lingkungannya, akhirnya pagar rumah TR digembok. “Namun pak RT terlebih dahulu meminta izin ke TR dengan maksud agar virus tidak menular ke warga,” kata Kapolres.

Menurutnya, saat ini pintu yang digembok telah dibuka dan dropping makanan masih berjalan.

“Pada 23 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB pagar telah dibuka kembali oleh warga sekitar dan sampai saat ini dropping kebutuhan sehari keluarga masih dicukupi warga sekitar,” pungkasnya. (iskandar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *