Polisi dan Brimob Diturunkan Antisipasi Bentrok Susulan di Perumnas Mandala

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV
Personel Sat Brimob Polda Sumut dan Sabhara Polrestabes Medan diterjunkan ke lokasi keributan di Jalan Padang Belibis 7 , Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/01/2020) dini hari.

Ratusan massa masih memadati jalanan dan Masjid Al Amin sementara pihak aparat kepolisian tampak berjaga-jaga dan siaga melakukan pengamanan mengantisipasi bentrok warga susulan.

IMG-20240227-124711

Tampak Kapolrestabes Medan, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi,S.I.K., Dir Sabhara Polda Sumut dan Dir Binmas Polda Sumut. Beberapa mobil dinas Kepolisian pun diturunkan seperti Barracuda, Wolf dan Water Canon.

Informasi yang diperoleh, peristiwa bentrokan ini bermula dari adanya aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat warga tengah menjalankan ibadah salat Isya di Masjid Al-Amin. sehingga memicu kemarahan warga lainnya. Akibatnya bentrokan pun tak terhindarkan.

Menurut informasi bentrokan ini berawal akibat reaksi penggusuran lapo tuak yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Lantaran tak terima, sekelompok warga disana mendatangi Jalan Belibis 11 untuk mencari seseorang warga setempat.

Pasca kejadian bentrok antar warga ini , Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Issir dan Dandim 02/01 BS Kolonel Roy Hansen Sinaga melakukan mediasi dan koordinasi dengan ustadz, tokoh adat, tokoh agama, Camat dan tokoh masyarakat.

Pasalnya pemicu dari bentrokan ini adalah terkait penggusuran warung /Lapo Tuak yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pembongkaran oleh Sat Pol PP Deli Serdang pada sore harinya itu berimbas pelemparan dan pengrusakan ke rumah kepling dan Masjid Al-Amin.

“Disini in case nya ada massa yang pro dan kontra sehingga terjadilah hal ini. Sebagai bentuk fast response kami, personel sudah stand by di lokasi dan personel masih akan berjaga-jaga sampai situasi aman dan kondusif,” kata Kapolrestabes Medan.

Menurutnya, polisi akan mendalami kejadian dan memproses para pelaku dengan pasal pengerusakan dilihat dari materi yang dirugikan.(red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *