Rabu, 8 Februari 2023
  • Login
TRIBRATA TV
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Politik
  • Iklan
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkoba

25 Januari 2023
in Kriminal
0
3
SHARES
10
VIEWS

Singkawang, TRIBRATA TV

Dua pelaku narkoba ditangkap Polres Singkawang dari tempat berbeda. Dari keduanya diamankan barang bukti 10.88 gram sabu.

Hal ini dikatakan Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra dalam press release pengungkapan kasus sabu, di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang, Selasa (24/1/2023).

Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jumari, dan Kasihumas AKP M. Mauluddin, Wakapolres menyampaikan, penangkapan pertama pada hari Selasa, (17/1/2023) sekira jam 21.00 WIB di sebuah rumah di Gang Bakti Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawamg Barat, Kota Singkawang.

“Dari tangan tersangka TNM berhasil diamankan barang bukti 2 paket diduga sabu dengan berat bersih 0,86 gram,” katanya.

Baca Juga:

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI

Tempo Singkat, Polres Kampar Tangkap Supir Travel yang Rampok Penumpangnya

5 Tahun Diselidiki, Polres TTS Berhasil Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek

Komplotan Pencuri Puluhan Jerigen Racun Rumput Diringkus Polisi

Ketua SABER Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Sintang

Kemudian pada TKP kedua dilakukan penangkapan pada Rabu (18/1/2022) sekira jam 04.30 WIB di Jalan Hansip Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang dengan tersangka KDE. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket diduga sabu dengan berat bersih 10.02 gram,

“Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Menurut Wakapolres, dari barang bukti yang disita Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 109 orang dari penyalahgunaan narkotika. “Dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka, 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang,” pungkasnya. (S.achamad)

Dibaca 46
Previous Post

Bupati Nias Hadiri Perayaan Nataru 2023 Jema’at BNKP Onozitoli Dulu Hiliduho

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinas Terkait Perhatikan Ruang Kelas Sekolah

redaksi

redaksi

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinas Terkait Perhatikan Ruang Kelas Sekolah

Bupati Humbahas Hadiri Pelantikan Anggota PPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ultah Ke-35, Kapolsek Medan Kota dapat Surprise dari Anggotanya
  • Resmi, Hari Ini Polres Banjar Mulai Gelar Operasi Keselamatan
  • Kodim 0315 Tanjungpinang Buka Pendaftaran Komcad, Catat Tanggal dan Persyaratannya
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
  • Kapolda Jambi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I

CHANNEL TRIBRATA TV

https://youtu.be/AP-L2XdMtaQ
https://youtu.be/0fYipd2bO6g
https://youtu.be/jx-tt3b52m8
https://youtu.be/qdHN4WwaTj4
TRIBRATA TV

Copyright © 2018 - 2023 TRIBRATA TV

  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Politik
  • Iklan

Copyright © 2018 - 2023 TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!