Hukum  

Keluarga Korban Penganiayaan Minta Polisi Usut Pelaku

IMG-20240310-164257

Gowa, TRIBRATA TV

Keluarga korban penganiayaan dan pengeroyokan meminta polisi segera memproses laporan dan menangkap para pelakunya.

IMG-20240227-124711

Hal ini sesuai dengan laporan korban di Polsek Biringbulu, Polres Gowa, No 06/I/2023/SPKT Polsek Biringbulu/ Polres Gowa tanggal 20/01/2023. Korbannya Nursan N Bin Nurdin (35), warga Dusun Ulu Desa Taring.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Pataung Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Jum’at (20/1/2023) sekira pukul 16.00 WITA.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya antara lain,ibu jari kaki, lutut, bibir, dagu, pelipis dan kepala bagian belakang kanan.

Para pelaku pengeroyokan yang dilaporkannya adalah H, N dan S.

“Kita minta keadilan agar aparat kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini. Semua yang diduga terlibat sebagai pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku,” kata paman korban, Muhammad Basir yang dihubungi lewat WhatsApp, Senin (23/1/2023) sekira pukul 10.29 WITA.

Namun menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa ini, pihaknya heran karena keponakannya juga dilaporkan ke Polsek Biringbulu oleh S pada Minggu 22 Januari 2023.

“Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WITA namun baru dilaporkannya pada Minggu, 22 Januari 2023 pukul 14.00 WITA,” kata Basir.

Dalam laporan itu terduga pelaku penganiayaan adalah I (35) warga Dusun Ulu Desa Taring.

“Sudah jelas ponakan kami menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, mengapa ia dilaporkan dua hari setelah kejadian. Kalau begini bukan menyelesaikan masalah tapi menambah permasalahan,” ujarnya.

Ia menilai apa yang dialami Nursan ibarat setelah jatuh tertimpa tangga pula. “Kami tidak tinggal diam tetap minta kasus tersebut diusut sampai tuntas, penegakan hukum dan keadilan di Polsek Biringbulu,”harap Muh Basir biasa disapa Dg Situju.

Sementara Kapolsek Biringbulu, AKP Muh Yusran Hamid yang diminta tanggapannya terkait laporan S, Senin (23/1/2023) sekira pukul 06.52 WITA mengatakan pihaknya menerima laporan dari seseorang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Mereka sudah divisum di Puskesmas Tonrorita. Penyidik masih kumpulkan bahan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi. Saksi yang diperiksa betul ada di tempat kejadian perkara (TKP) bukan mendengar keterangan sepihak atau hanya mendengar dari orang lain,” beber Yusran.

Ia menambahkan dalam kejadian tersebut ada korban lain seperti yang dilaporkan oleh S. Polsek Biringbulu bekerja secara profesional, semua laporan masyarakat akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal seperti memeriksa saksi korban,saksi ada di TKP dan terduga pelaku untuk menghindari kesan diskriminasi.

“Kami berharap berikan kesempatan untuk bekerja dan menuntaskan alur siapa yang bisa jadi tersangka dan siapa yang bisa jadi saksi sehingga secepatnya akan kami gelarkan kasus tersebut untuk selanjutnya ke tingkat penyidikan. Kini baru satu orang diamankan karena memang mereka akui bahwa awalnya terjadi perkelahian satu lawan satu,”tegas AKP Muh Yusran Hamid. (Edi Hamzah)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *