Kadis Sosial DS: Tak Ada Agen Dalam Penyaluran Dana Program PKH

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang Hendra Wijaya menegaskan tidak ada agen dalam penyaluran dana program keluarga harapan (PKH). Penegasan itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (23/1/2021).

IMG-20240227-124711

Menurut Hendra Wijaya, dalam proses penyaluran bantuan PKH yang digelontorkan pemerintah RI khusus kepada warga miskin itu tidak melalui perantara ataupun agen. Bantuan itu nilainya bervariasi sesuai dengan penilaian petugas dan langsung diberikan kepada penerima melalui transfer ke rekening bank masing masing.

Hal itu menurut Hendra Wijaya sudah diatur dalam aturan petunjuk teknisnya.

‘Tidak ada agen dalam penyalurannya. Bila ada yang melakukan hal seperti itu diminta kepada warga segera melaporkan ke Dinas Sosial agar ditindak lanjuti ke ranah hukum”, tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Deli Serdang Ir Dumanter Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mendukung proses pengusutan yang dilakukan Polresta Deli Serdang atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH.

Bahkan kader partai PDI Perjuangan ini meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PKH itu tidak hanya sebatas di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau saja.

Selain itu, anggota legislator yang kritis dengan permasalahan masyarakat ini juga meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang harus lebih pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang dialami warga penerima bantuan PKH.

“Kalau boleh, pihak kepolisian juga menelusuri permasalahan itu di kecamatan-kecamatan se Deli Serdang. Dikhawatirkan cara-cara ataupun motif seperti itu bisa jadi ada juga disana terjadi”, kata Dumanter.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH tersebut.

“Saat ini pihak Polresta Deli Serdang sedang berjalan melakukan penyelidikan dengan diawali memeriksa warga penerima PKH”, sebutnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penyelewengan dana PKH ini terungkap saat beberapa warga mendatangi kediaman Ketua PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Timbul Manullang. Dari pengaduan Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang itu terungkap jika awalnya mereka sempat kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.

“Mereka terkejut saat buku tabungannya diprint. Ada tertera uang tujuh jutaan dan dua jutaan disitu. Namun uang itu sudah ditarik dan korban tidak merasa pernah menariknya. Anehnya lagi, uang bantuan yang ditransfer pemerintah ke nomor rekening mereka itu sudah habis dan mereka mengaku hanya mendapat bantuan seratus ribu dan sekali sekali mendapat dua ratus ribu saja”, terang Timbul.

Hal itupun diungkapkan Nurhayati didampingi putrinya dan Irawati. Menurutnya, terungkapnya bermula saat putrinya meminta uang untuk keperluan sekolahnya. Karena merasa tak ada uang, Nurhayati pun menyerahkan buku tabungannya untuk meyakinkan putrinya.

Anehnya, saat diprint di bank BNI, di buku tabungan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ini tertera sejumlah uang yang mengejutkan dirinya. Karena penasaran, Nurhayati pergi ke kantor desanya dengan bermaksud mempertanyakan nominal yang tertera itu.

Namun karena tak puas dengan penjelasan di kantor desa itu dirinya mengadu kepada Timbul Manullang.

“Aku bingung, ada tertera uang juta juta direkeningku tapi uangnya sudah tak ada. Padahal kartu ATM ku itu cuma selalu kuserahkan kepada ketua kelompok PKH kami saat ada pencairan dana. Anehnya, aku hanya dapat dana bantuan cuma seratus ribu dan paling banyak cuma tiga ratus ribu. Jadi siapa yang mengambil uang yang ada direkeningku itu?, kata Nurhayati.

Dijelaskannya lagi, saat suasana pandemi Covid 19 saat ini, Nurhayati dan sejumlah orang penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi.

“Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan Putra”, terang Nurhayati .

Mirisnya, saat dikonfirmasi, Putra mengatakan jika dirinya adalah agen penyalur bantuan ke masyarakat penerima. “Aku agen dan ada kontrak kerjasama dengan bank”, katanya melalui handphonenya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *