IMG-20240409-WA0045

3 Polsek Gelar Razia Gabungan, 16 Unit Sepeda Motor Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Bukit Raya bersama Polsek Senapelan dan Polsek Tenayan Raya kembali menggelar razia balap liar pada Sabtu (21/1/2023) pukul 23.30 WIB hingga Minggu (22/1/2023) pukul 05.00 WIB di depan Bank BSI Jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

IMG-20240227-124711

Dalam kegiatan razia tersebut tim gabungan 3 Polsek berhasil mengamankan 16 sepeda notor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan personil serta mayarakat Pokdar Kamtibmas Marpoyan Damai dalam merazia pengendara bermotor yang diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan pengendara jalan. Serta mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.

Ia menerangkan, razia balap liar difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong/preng yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brongnlangsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut.

“Dalam razia balap liar dan knalpot brong tim berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Tim juga membawa beberapa remaja yang mengendarai kendaraan dengan knalpot brong dan diduga ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” urai Kapolsek.

Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya razia dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama knalpot brong,” tutup Kapolsek. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *