IMG-20240409-WA0045

Kapolda: Kombes Riko tak Terbukti Terima Suap

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan, Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta dari istri bandar narkoba, sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan pada pemeriksaan sidang pengadilan, 11 Januari 2022 lalu.

IMG-20240227-124711

Hal ini berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

“Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” kata Panca pada Jumat (21/1/2022) malam.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan itu ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ungkapnya.

Panca mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta. Namun Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu,” papar Panca.

Dengan fakta itu, Panca akhirnya menarik Kombes Riko ke Polda Sumut. Dia diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dibidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.

“Jadi Kombes Riko kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta, tapi sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik,” ungkapnya. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *