Perangkat Desa Marjanji Mogok Kerja, Camat Sipispis: Kalau Gak Masuk Berhenti Saja

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Sudah tiga hari pelayanan administrasi masyarakat di Kantor Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak berjalan efektif. Pasalnya sejumlah perangkat desa tidak masuk kantor.

IMG-20240227-124711

Diketahui, terhitung mulai Rabu (20/1/2021) dan sampai hari Jumat (22/1/2021) para perangkat kantor Desa Marjanji tidak masuk.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyahwarahan Desa (BPD) Marjanji, M. Yakup Situmorang kepada TRIBRATA TV, Jumat (22/1/2021).

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, kok bisa ada perangkat desa mogok kerja dengan alasan yang bukan wewenang dan tugas mereka,” ucapnya kecewa.

Harusnya,lanjut Ketua BPD lagi, hal ini tidak boleh terjadi sebab tugas perangkat desa itu adalah membantu kepala desa (kades) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Bukan ngancam-ngancam,seperti laporan yang saya dengar,” ujarnya.

Menurutnya kepala desa adalah atasan para perangkat desa. Karenanya tidak ada alasan apa pun para perangkat desa bisa mengatur kepala desa.

“Saya sudah kasih tahu sama kepala desa untuk memberikan tindakan tegas kepada perangkat kantor desa yang tiga hari tidak masuk kantor. Kades harus tegas dalam hal ini, jangan takut, karena kepentingan masyarakat harus diutamakan dari kepentingan pribadi,” ujarnya lagi.

Ia juga menyampaikan akan menyurati Muspika Kecamatan Sipispis dengan tebusan ke Dinas PMD bila masalah ini tidak selesai.

“Saya akan surati camat dengan tebusan ke Kadis PMD kalau masalah ini tidak selesai juga,”tutupnya.

Sementara Kepala Desa Marjanji Ir Jasmahadi saat dikomfirmasi mengatakan akan berkonsultasi dulu dengan pihak kecamatan.

“Saya konsultasi dulu pak ya dengan pak camat,”jawabnya melalui sambungan telepon.

Sedang Camat Sipispis,Rico Ebtian melalui pesan whatsApp mengaku ia sudah perintahkan Kasi Pemerintahan untuk segera berkordinasi dengan Kades Marjanji.

“Iya.. saya tadi udah sampaikan kepada Kasi Pemerintahan untuk berkordinasi dengan Kades Marjanji,” tandasnya.

Katanya, jika kondisi masih mogok sampai dengan hari Senin, ia perintahkan Kasipem untuk memanggil perangkat yang mogok.

“Jika tidak mau melaksanakan tugas sebagai perangkat desa lebih baik berhenti,” ujarnya. (Hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *