IMG-20240409-WA0045

Abaikan Prokes, Polresta dan Pemkab DS Bubarkan Acara Grand Opening Cafe

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Polresta dan Pemkab Deli Serdang membubarkan kerumunan massa yang menghadiri kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto di Desa Emplasment Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (21/1/2021) malam.

IMG-20240227-124711

Dalam keterangannya, Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Anshari menjelaskan pembubaran kerumunan massa yang terkesan abai terhadap protokol kesehatan itu dilakukan aparat gabungan pada Kamis (21/1/2021) malam. Saat dilokasi kerumunan, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky S Meliala langsung memberikan imbauan kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/I/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bahwa kegiatan usaha dilaksanakan dengan batas waktu sampai pukul 22.00 wib.

Karena terkesan tidak mengindahkan protokol kesehatan pada pukul 20.45 wib, Tim Satgas Covid 19 langsung membubarkan kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto karena pihak penyelenggara tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan pengunjung dan tamu undangan.

Terkait hal itu, Maramuda Pulungan, selaku Kabid Pencegahan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang memberikan himbauan kepada para pengunjung. Setelah selesai makan agar segera meninggalkan lokasi guna menghindari penambahan kerumunan.

“Setelah dihimbau, karena tetap tidak mengindahkan himbauan mematuhi protokol kesehatan, Tim pun langsung membubarkan kegiatan tersebut guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang”, tutupnya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *