Rabu, 8 Februari 2023
  • Login
TRIBRATA TV
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Politik
  • Iklan
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Jual Mobil Lelang, Komplotan Penipu Diringkus Polisi

22 Januari 2023
in Kriminal
0
3
SHARES
9
VIEWS

Medan, TRIBRATA TV

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang. Kelimanya, Zulfikar, Adi Syaputra, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat, dan Tibo Pasaribu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para pelaku merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang.

“Pelaku melakukan penipuan dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone,”kata Kompol Teuku Fathir, Minggu (22/1/2023).

Ia menjelaskan para pelaku mempunyai peran yang berbeda – beda.

Baca Juga:

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI

Tempo Singkat, Polres Kampar Tangkap Supir Travel yang Rampok Penumpangnya

5 Tahun Diselidiki, Polres TTS Berhasil Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek

Breaking News: Lina Tewas Loncat dari Lantai 3 di Medan Maimun

Komplotan Pencuri Puluhan Jerigen Racun Rumput Diringkus Polisi

“Kelima pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing – masing. Ada yang berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp250 juta,”jelasnya.

Kemudian juga ada yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial.

“Bahkan ada pula yang menjadi penawar barang tersebut sehingga membuat korban merasa yakin bahwa pelaku benar-benar adalah petugas dari pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.

Kompol Fathir menyampaikan korban
menderita kerugian Rp15 juta.

“Kejadian pada Oktober 2022. Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan di daerah Tembung. Para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022,” sebutnya.

Dari hasil keterangan para pelaku, Kompol Fathir menyebutkan pelaku mendapat penghasilan per bulan di atas Rp30 juta.

“Seluruh pelaku adalah residivis dan pernah bersama-sama ditahan di Rutan Balige,”ungkapnya.

Saat ini Tim Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk korban-korbannya yang lain.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya. (zak)

Dibaca 77
Previous Post

Gila, Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur, 9 Orang Tewas Dibunuh

Next Post

Imlek, Suasana Kota Tanjungpinang Lengang, Banyak Toko Tutup

redaksi

redaksi

Next Post

Imlek, Suasana Kota Tanjungpinang Lengang, Banyak Toko Tutup

Satgas Pamtas Kembali Amankan Miras Ilegal di Jalur Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ultah Ke-35, Kapolsek Medan Kota dapat Surprise dari Anggotanya
  • Resmi, Hari Ini Polres Banjar Mulai Gelar Operasi Keselamatan
  • Kodim 0315 Tanjungpinang Buka Pendaftaran Komcad, Catat Tanggal dan Persyaratannya
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
  • Kapolda Jambi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I

CHANNEL TRIBRATA TV

https://youtu.be/AP-L2XdMtaQ
https://youtu.be/0fYipd2bO6g
https://youtu.be/jx-tt3b52m8
https://youtu.be/qdHN4WwaTj4
TRIBRATA TV

Copyright © 2018 - 2023 TRIBRATA TV

  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Politik
  • Iklan

Copyright © 2018 - 2023 TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!