Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Kasus Menonjol

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Joshua Tampubolon memaparkan kasus tangkapan menyita perhatian publik di Mako Polres Belawan, Sabtu (21/1/2023) sore.

IMG-20240227-124711

Kasus tersebut mencakup penangkapan tersangka tindak kejahatan narkoba, Curanmor, cabul dan pencurian solar milik Pertamina. Kasus pidana umum pencurian minyak solar dengan mengebor pipa minyak ada tersangka MS (44).

MS melakukan pencurian pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu di jalur pipa Pertamina Medan Belawan. Josua menunjukkan barang bukti mobil grand max dengan selang serta ember dan goni sebagai alat yang dipergunakan mencuri.

Dalam aksinya, MS bersama 5 rekannya melubangi pipa lalu memasukkan selang dan menampung dengan air untuk dijual.
Dalam aksi itu MS berperan mengangkat minyak solar yang berada di ember ke dalam mobil yang dipergunakan oleh rekannya.

“SM ini mengaku pertama sekali, tujuan mencuri untuk makan dan kebutuhan makan,” ujar Josua.

Kemudian, kasus pencabulan oleh tersangka inisial RS (23) dengan korban dibawah umur. Untuk kasus ini, Kapolres memberikan atensi khusus memulihkan kondisi korban melalui langkah-langkah yang sedang berproses.

“Pemulihan korban yanv berusia 14 tahun ini perlu sekali agar bisa melanjutkan sekolah dan normal seperti anak-anak lain. Motifnya bujuk rayu dan memiliki hubungan sebelumnya,”kata Josua yang berhasil meraih capaian vaksinasi tertinggi selama memimpin Polres Samosir.

Terkait kasus pencabulan ini, sedang pendalaman dibantu Polda Sumut, PPA Komnas perempuan dan Komnas anak.

Pencabulan terjadi di Batang kuis dan dilaporkan MA (51) orang tua korban. Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan pada 5 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB. kejadian berawal pada April 2021 saat korban sedang bermain di sekitar rumah.

Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke kamar, lalu dengan bujuk rayu persetubuhan dilakukan,pada 23 Juli 20.20 WIB, di rumah pelaku di Dusun Sei Baharu Hamparan Perak.

Saat itu, tak seorang pun orang berada di rumahnya, pelaku tiba-tiba membawa korban ke kamarnya,didalam kamar, pelaku kembali membujuk dan merayu korban untuk persetubuhan kedua kalinya.

Selanjutnya, Polres Pelabuhan Belawan b mengamankan pelaku penikaman, inisial ML (62). ML nekat melakukan penikaman karena sakit hati tidak diberi korbannya meminjam obeng.

“Sakit hati pada korban karena tidak dikasih obeng, lalu tikam korbannya dan pelaku diamankan dalam 1 kali 24 jam,” tutur Josua.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 18 Januari 2023 di Jalan Hawa Kelurahan Belawan II. Saat itu korban bertengkar dengan tersangka dilatarbelakangi kekesalan korban terhadap tersangka yang tidak mengembalikan kunci Inggris milik korban yang dipinjam tersangka.

Pertengkaran terjadi dan membuat tersangka marah lalu kembali ke rumahnya mengambil sebilah pisau,pelaku mendatangi korban dan menikamnya hingga usus terburai.

Dalam 1 kali 24 jam, tim mengamankan tersangka pada 18 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB.

Kemudian kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan dengan tersangka RW alias Pesek.

Pesek sebelumnya pernah menjadi residivis tahun 2018 dan korbannya supir truk dengan barang bukti pisau sepanjang 25 cm.

Kasus lainnya, pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu 11 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB di Gang Alfalah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Saat korban turun dari angkutan umum, pelaku langsung mengambil dompet korban sambil berkata “Melawan kau ya” dan menodongkan pisau ke arah korban hingga mengakibatkan luka robek pada tangan dan punggung korban.

Pelaku ditangkap pada 11 Januari di Jalan Pelabuhan Raya Belawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Josua juga menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan narkotika.

Sebanyak 6 tersangka ditangkap sepanjang Januari. antara lain, tersangka RK, ditangkap 4 Januari di Jalan banteng Helvetia dengan barang bukti 31 bungkus daun ganja.

Lalu, MA 4 Januari di Gang Amal dengab barang bukti sabu 2,5 gram. IA, IS ditangkap hari yang sama dari pengembangan antara pengedar dan pengguna di Kelumpang Deli Serdang dengan barang bukti sabu 19,18 gram dan Rp29 juta.

Sela-sela paparan, Josua juga menyampaikan secara tegas upaya pemberantasan narkoba di Belawan dan Medan Utara sekitarnya. Ia menginstruksikan agar Kasat Reskrim tidak sekadar menangkap pengguna saja.

“Saya juga bilang sama kasat Narkoba saya, kalau hanya pengguna saya tak mau, saya mau harus pengedar,”tegas Josua. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *