• Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Sapi Pakai Avanza di Aceh, Warga Langkat Diringkus Polisi

redaksi by redaksi
22 Januari 2023
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Polsek Kejuruan Muda meringkus seorang pelaku pencurian ternak sapi berinisial RHL, (46) warga Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku melakukan aksinya dalam areal perkebunan PT. Socfindo sungai liput, di Jalan lintas Medan – B. Aceh, tepatnya di Simpang Kampung Karang Jadi Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. pada Jum’at (20/01/2023) sekira pukul 05.30 dini hari.

“Aksinya diketahui serta dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat saat sedang membawa sapi curiannya menggunakan mobil Avanza”, kata Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman, Sabtu (21/1/2023), melalui pesan WhatsAppnya.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, penangkapan pelaku diketahui oleh pemilik sapi, Ridwansyah (30), warga Dusun Karya, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

“Saat itu Ridwansyah langsung mengecek ternak sapi miliknya di areal perkebunan PT. Socfindo dan ternyata benar satu ekor lembunya sudah hilang”, kata Sudirman

Kemudian, lanjut Sudirman, korban datang ke Polsek Kejuruan Muda untuk memastikan informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian sapi oleh Polsek Kejuruan Muda.

“Setelah memastikan barang bukti, sapi tersebut ternyata benar miliknya, saat itu juga korban langsung membuat pengaduan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut”, jelasnya.

Sudirman menyebutkan, polisi menyita barang bukti berupa satu ekor, mobil Avanza warna silver B 1664 PKP dan ponsel Oppo warna merah.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkaan dengan pasal 363 ayat (1) ke – 1e K.U.H.Pidana”, pungkas AKP Sudirman.(Jas.Ms)

 1 total views

Previous Post

Polres Kayong Utara Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh

Next Post

Kapolres Gowa Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Bongkar Rumah Warga Pandau Palas, Moncos di Ringkus Polsek Medang Deras

Bongkar Rumah Warga Pandau Palas, Moncos di Ringkus Polsek Medang Deras

by redaksi
24 Maret 2023
0

Batu Bara, TRIBRATA TV Yakub alias Moncos (27) warga Dusun Tasak, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, tak berkutik saat diringkus...

Polres Simalungun Ringkus Pasangan Pengedar Sabu di Raya

Polres Simalungun Ringkus Pasangan Pengedar Sabu di Raya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Simalungun, TRIBRATA TV Personel Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap sepasang pengedar narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Besar...

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Warga Batam Diringkus Polisi

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Warga Batam Diringkus Polisi

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Polsek Tanjungpinang Timur menangkap seorang pria inisial HD (33) pelaku penipuan dan penggelapan pada Kamis (23/03/2023). Kapolresta...

Serius Berantas Narkoba, Polres Taput Tangkap Oknum Polri Terlibat Sabu Bersama 2 Rekannya

Serius Berantas Narkoba, Polres Taput Tangkap Oknum Polri Terlibat Sabu Bersama 2 Rekannya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 3 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba,...

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Kubu Raya, TRIBATA TV Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang di Jalan Sungai...

8 Hari Tak Ada Kabar, Warga Datuk Bandar Ditangkap Karena Larikan Sepeda Motor Rekannya

8 Hari Tak Ada Kabar, Warga Datuk Bandar Ditangkap Karena Larikan Sepeda Motor Rekannya

by redaksi
23 Maret 2023
0

Tanjungbalai, TRIBRATA TV Personil Polsek Tanjungbalai Utara menangkap seorang pelaku penggelapan satu unit sepeda motor seharga Rp21 juta. Tersangka NHH...

Next Post
Kapolres Gowa Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

Kapolres Gowa Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Politik
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In