Kota Jambi, TRIBRATA TV
Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di pasar Angso Duo pada Sabtu (22/1/2022) dinihari.
Korban AM (47) warga Kampung Baru Legok Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.
Sementara pelaku berinisial MD (23) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin ditangkap tim gabungan di Dusun 2 Rimbo Antui Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Provinsi Sumsel Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, pada penangkapan tersebut, tim gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
“Saat ini tim gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)