IMG-20240409-WA0045

Mencuri di Tanjungbalai, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Medan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Dengan modus berpura- pura
sebagai tamu, David Gannary Nasution (44) bisa dikatakan sebagai pencuri yang berpengalaman dibidangnya.

IMG-20240227-124711

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, pria asal Kabupaten Deli Serdang itu sukses melakukan serangkaian aksi pencurian di Kota Tanjungbalai.

Namun perbuatan pria yang tercatat sebagai warga Jalan Pandu III Block G No.1 A PC Asri, Kelurahan Sena,Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang itu pun tak bertahan lama .

Begitu usai menjual barang hasil curiannya, iapun ditangkap personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat,(22/1/2021) mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban.

“TKP pencuriannya di Jalan Mahoni, Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai,” katanya.

Aksi tersangka yang mencuri dirumah Hardiyanto (32) terekam oleh CCTV.

“Awalnya tersangka mendatangi rumah korban dengan cara mengetuk pintu rumahnya. Namun setelah dibukakan oleh anak korban yang berusia 7 tahun iapun langsung masuk ke dalam,” ujarnya.

Begitu melihat 3 unit ponsel yang posisinya terletak dimeja ruang tamu, tersangka langsung mengambilnya. Kemudian tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5931 AJL.

“Akibat perbuatannya itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp17. 000,000,” tandasnya.

Terungkapnya kasus itu, berawal dari pengakuan seorang perempuan bernama Putri Sibuea. Dari pengakuan warga Jalan Trikora, Gang Bersama Perumnas Mandala Medan ini, ia telah membeli satu ponsel merk oppo F9 warna sunrise red dari tersangka melalui aplikasi market place di sosmed facebook.

“Begitu disepakati, merekapun
kemudian bertemu di simpang Jalan Garuda-Trikora Mandala Medan. Sedangkan personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai yang mengetahui persoalan itu langsung membuntutinya,” kata Ahmad Dahlan.

Setelah berhasil mencocokkan
nomor plat sepeda motor dan mengidentifikasi wajah pelaku yang terekam di CCTV rumah korban, personil Satreskrim Polres Tanjungbalai pun akhirnya menangkap tersangka.

“Dari tersangka, personil menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5931 AJL, ponsel merk Oppo f9 warna merah, ponsel merk oppo A57 warna gold, sepasang sepatu merk new balance warna hitam liris orange, celana jeans merk osella warna biru, baju kemeja warna biru motif daun, tas sandang warna hitam dan helm warna hitam merk honda,” katanya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *