Maluku, TRIBRATA TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Rabu (19/1/2022) kemarin. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi pada proyek infastruktur Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
“Lokasi yang digeledah diantaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara”, kata Ali Fikri, Jubir KPK di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dokumen dari berberapa proyek pekerjaan dan dokumen lain mengenai dugaan adanya aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait.
“Seluruh bukti ini akan disita dan didalami lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik”, kata Ali.
Hal ini menandakan KPK benar-benar serius menuntaskan kasus dugaan gratifikasi itu.
Sebagaimana diketahui salah satu mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono, juga pernah mendatangi gedung KPK beberapa waktu lalu. (malik masuku)