Nekad Curi Sepeda Motor Siang Bolong, Dua Pelaku Bonyok Dimassa

IMG-20240310-164257

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dua sekawan pencuri sepeda motor disiang bolong nyaris tewas diamuk massa di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (19/1/2021).

IMG-20240227-124711

Beruntung kedua pelaku, Misno (62) warga Dusun II Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan dan Indra Pramana (29) warga Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, yang beraksi sekira pukul 10:30 WIB, segera diselamatkan ke Kantor Kepala Desa Melati.

Keduanya nekat melarikan sepeda motor Suwisnu Sahputra (30) warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang baru diparkirkannya disamping rumah usai melayat.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu korban Suwisno Saputra hendak pulang melayat dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 3436XAB.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya disamping rumah korban dan selanjutnya masuk dalam rumah untuk menganti pakaian. Tak lama kurang lebih 5 menit korban mendengar suara sepeda motor dengan suara kencang.

Secara spontan korban melihat dua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. Sehingga korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku. Namun sewaktu mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai pelaku sempat menabrak korban sehingga korban terjatuh.

Kedua pelaku terus melarikan diri. Namun saksi Suryadi bersama warga sekitar terus mengejar para pelaku dan hingga dapat diamankan. Warga pun melampiaskan kemarahan dengan memukul kedua pelaku hingga mengalami luka-luka.

Beruntung, pelaku diselamatkan dengan menyerahkannya ke kantoe Kepala Desa Melati. Kepala desa pun menghubungi Polsek Perbaungan untuk menghindari dari amukan massa yang lebih parah.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) membenarkan peristiwa penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Penangkapan itu setelah petugas menerima laporan warga yang mengamankan pelaku. Personil langsung turun kelokasi dan membawa kedua pelaku ke kantor polisi dan menyelamatkannya dari amukan massa.

Atas peristiwa tersebut, salah satu pelaku bernama Misno dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan medis akibat mengalami sejumlah luka.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, sepeda motor merk Honda Supra C 125 BK 3436 XAB dan handphone merk Samsung sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara,”pungkas Kapolres. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *