Wanita Pengedar 400 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dikomandoi langsung oleh Iptu Ainul Yaqin,Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar 400 butir narkotika jenis pil ekstasi pada Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 16.30 Wib, di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

IMG-20240227-124711

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji saat memimpin press rilis mengatakan, pelaku yang diamankan seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi pil ekstaci dikawasan Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

“Mendapat informasi berharga tersebut, selanjutnya tim Tekab segera melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP, petugas kita mencurigai seorang wanita yang mengendarai sepeda Motor jenis Honda Revo BK 55xx ABQ,” beber Irsan Sinuhaji, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Aula Mapolsek Medan Kota.

Setelah melakukan pengintaian, dan mengikuti tersangka, lanjut Irsan, petugas segera memberhentikan pelaku.

“Hasilnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu plastik yang dibungkus kertas berisi 400 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang laki laki yang tidak kenalnya dan tersangka mengaku temannya berinisial AR yang memerintahkannya mengambil barang pil itu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan, serta memburu tersangka AR dan pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka Y berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota,”tandas AKBP Irsan Sinuhaji. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *