Hukum  

Operasi Gabungan Polres Madina Musnahkan Lima Hektar Ladang Ganja

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV
60 personil Polri-TNI gabungan dari personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS memusnahkan ladang ganja di pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (18/1/2020).

Personil Ditnarkoba PMJ dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, S.I.K, personil Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, S.I.K dan personil Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Akala FJ, S.I.K serta personil Polres Madina dipimpin AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H.

IMG-20240227-124711

Operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan ganja sebanyak 210 kilogram oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok. Kemudian pengungkapan ganja 34 Kg Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan ganja 254 Kg Sat Narkoba Polrestro Jakbar di Kotanopan, Madina.

Juga penangkapan tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Madina oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina.

Sebelum turun, Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H menggelar apel seluruh personil. Kemudian personil gabungan naik kendaraan ke Desa Banjar Lancat yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju penggunungan simpang Pahu.

Sekitar pukul 14.00 WIB personil gabungan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.

Petugas juga menemukan lagi ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen).

Dari operasi ini petugas menemukan ladang ganja seluas 5 hektar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 300.000 batang. Diperkirakan ladang ini menghasilkan ganja kering sebanyak 37,5 ton dengan asumsi 1 kg daun ganja kering dihasilkan dari 8 (delapan) batang pohon ganja dengan harga Rp. 1 juta/kg. Berarti jika dinilai total nilai ganja yang dihasilkan mencapai Rp37,5 miliar.

Ladang ganja ini kemudian dimusnahkan dengan menyisihkan 60 batang sebagai barang bukti. Serta 30 kg ganja siap edar. (yogi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *