IMG-20240409-WA0045

Belum Diganti Rugi, Warga Blokir Akses Jalan Proyek Bendungan Temef NTT

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Kecewa hak ganti rugi lahan dampak mega proyek Bendungan Temef di Kecamatan Oenino dan Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tak dibayarkan pemerintah, puluhan warga Desa Puna dan Desa Konbaki menggelar aksi demonstrasi memblokir akeses jalan keluar masuk, Gazebo Waskita Karya, Selasa (17/1/2023).

IMG-20240227-124711

Akibat pemblokiran ini aktifitas proyek terhenti.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kapolsek Polen Ipda I Ketut Gede Darsana, menjelaskan puluhan warga Desa Puna dan Desa Konbaki Kecamatan Polen menggelar aksi memblokir akses jalan keluar masuk proyek Bendungan Temef karena ganti rugi lahan mereka belum dibayarkan hingga saat ini sejak tahun 2017, awal proyek.

“Warga menutup jalan keluar masuk proyek karena pada bulan November 2022 silam BPN Kabupaten TTS dan Balai Wilayah Sungai II (BWS) Propinsi NTT berjanji sebelum hari raya Natal tanggal 7 Desember 2022 lalu hak ganti rugi warga dibayarkan. Namun hingga 17 Januari 2023 hak mereka belum dibayar,” katanya melalui pesan WA.

Warga kemudian mempertanyakan kejelasan pemerintah atas janji yang tidak terlaksana.

Puluhan warga yang dipimpin Hernever Baun dan Edison Fina akhirnya bubar setelah Kapolsek mengajak warga berdialog di kantor PT Nindya Karya.

Dalam pertemuan itu warga meminta agar pejabat BWS II NTT, BPN dan PPK Proyek Bendungan Temef, hari ini Rabu (18/1/2023) memberikan penjelasan sebelum warga melakukan aksi yang lebih besar lagi. (efan baitanu)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *