Hukum  

Diskotik Sky Garden Ditutup Aparat Gabungan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 227 personel gabungan bergerak cepat menertibkan lokasi hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu Tanjung Panah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (17/1/2022) siang.

IMG-20240227-124711

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan tersebut menggelar apel pasukan di Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kecamatan Binjai Kota yang turut dihadiri Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Dansat Brimob Kombes Pol Christiyanto Geotomo Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan , Kasat Lantas AKBP Sony Wilfrid Siregar, Kasat Samapta AKBP Paulus Hotman Sinaga dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles. Selanjutnya tim bergegas ke Sky Garden.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aksi dan orasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Warga yang berorasi meminta perhatian dari pemerintah untuk penertiban tempat hiburan tersebut.

Usai Kasat Pol PP Pemprovsu Tuah Saragih membacakan pelanggaran dari pihak Sky Garden, gedung tersebut disegel tanpa perlawanan.

“Setelah dibacakan pelanggarannya, gedung berhasil disegel,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Christiyanto Geotomo melalui pesan tertulisnya.

Kemudian, dilakukan penyisiran di bagian belakang gedung Sky Garden. Di sana, petugas menemukan tempat alias “sarang” yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Di tempat itu, tim gabungan menemukan timbangan, alat konsumsi narkoba jenis sabu, senjata tajam berupa kelewang, pisau serta senapan angin. Kemudian, tempat yang diduga digunakan sebagai sarana untuk penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan petugas. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *