Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Untuk meningkatkan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB), Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas kinerja PTSP dan PPB yang diputuskan melalui penilaian.

Dari Penilaian tersebut, Kabupaten Takalar mendapat penghargaan sebagai Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Takalar Muhammad Hasbi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kab. Takalar.

“Penghargaan ini tentu atas sinergi dan kerjasama kita semua dalam meningkatkan pelayanan di Takalar, semoga kedepan pelayanan di Takalar semakin baik dan meningkat”, ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Penilaian PTSP dan PPB didasarkan pada penilaian dan ketersediaan PTSP Pemda yang meliputi kelembagaan dan kewajiban pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan terpadu satu pintu yang melekat pada urusan pemerintahan di bidang penanaman modal Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat periode penilaian dilakukan. 

Sementara penilaian percepatan PPB Pemda didasarkan pada hasil penilaian yang dirumuskan berdasarkan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang percepatan pelaksanaan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kegiatan penilaian kinerja ini sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan terstandarisasinya pelayanan perizinan berusaha yang dilaksanakan oleh Pemda dan K/L sesuai kewenangannya dalam rangka menunjang iklim investasi di Indonesia.

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-65, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal
Primkoppol Resor Takalar Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-47 Tahun Buku 2024
Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN, Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI
Pj Bupati Takalar Dampingi Pj. Gubernur Sulsel Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis di SD Pa’rappunganta
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas Subsidi di Luwu Timur
Utang Proyek Rp5 M Belum Dibayar, Subkon Segel Pintu Air Baliase
Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur
Cegah Muatan Ilegal Pos Polisi Polsek Mangkutana Periksa Angkutan Barang

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:12 WIB

Sambut HUT Ke-65, Pemkab Takalar Gelar Sunat Massal

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:55 WIB

Primkoppol Resor Takalar Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-47 Tahun Buku 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:00 WIB

Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN, Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:00 WIB

Pj Bupati Takalar Dampingi Pj. Gubernur Sulsel Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis di SD Pa’rappunganta

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas Subsidi di Luwu Timur

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB