Satgas Covid-19 Tutup Mata, Holywings Club Surabaya Tetap Buka

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Walaupun Walikota Surabaya telah mengeluarkan Perwali untuk mencegah penyebaran covid-19, namun Holywings Club tetap buka seperti biasa. Bahkan sering tampak kerumunan orang yang berjoget.

IMG-20240227-124711

Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Raya Kertajaya Indah Surabaya ini seakan tak tersentuh tim Gugus Tugas Covid-19.

“Kita protes dan kecewa pemerintah Kota Surabaya tidak tegas menindak Holywings Club,” kata Sekjen LARM-GAK dan Ormas HIPPMA, Baihaki Akbar, Minggu (17/1/2021).

Ia mengaku heran karena Holywings Club jelas-jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No 33 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No 67 dan No 2 tahun 2021.

Ia menambahkan, yang lebih anehnya tanpa ada razia.

“Apa karena ada backing dari orang besar, sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid 19, Satpol PP, Polri dan TNI tidak berani melakukan razia,” imbuhnya.

Ia juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid 19 Kota Surabaya, Satpol PP kota Surabaya, Polri dan TNI dalam menindak para pelanggar Covid 19.

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa cafe dan diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi covid 19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan jajarannya,” ucapnya.

Karena itu pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *