Medan, TRIBRATA TV
Tim gabungan dari jajaran Polsek Medan Barat, Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Sat Pol PP Kota Medan menertibkan sekaligus memberi imbauan protokol kesehatan (prokes) pada warga yang berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan. Medan Barat pada Sabtu (16/1/2021) malam.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Minggu (17/1/2021) mengatakan, penertiban dan imbauan kepada warga masyarakat yang berkumpul hingga larut malam sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19).
“Kita menertibkan para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya. Selanjutnya meminta kepada pengunjung yang berkumpul agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Kegiatan ini, katanya, juga sekaligus cipta kondisi agar situasi tetap aman dan kondusif. (H.Pakpahan/Red)